Sabtu, 08 Februari 2014

MUI PPU MENGADAKAN SOSIALISASI SERTIFIKAT HALAL

Tanggal 4 Februari 2014 yang lalu Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara (MUI PPU) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengadakan sosialisasi sertifikat halal yang dikuti berbagai pelaku usaha bidang makanan dan minuman, Rumah Potong Unggas dan Rumah Potong Hewan serta dinas dan instansi SKPD terkait. Dalam acara yang berlagsung di ruang pertemuan Kantor Bupati PPU tersebut bertindak sebagai nara sumber adalah drh. H. Sumarsongko, MM (Direktur) dan Sulistyo Prabowo, STP, MP, MPH (Kepala Bidang Audit dan SJH) dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Timur. Sosialisasi dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan dari Majelis Ulama Indonesia terhadap kehalalan produk gunaan yang beredar di masyarakat.
Menurut H.M. Rifai Remba, Lc., MIS. , Ketua Umum MUI PPU, perkembangan ilmu dan teknologi dewasa ini menuntut peran dan tanggung jawab MUI yang lebih kompleks. Namun dengan daya dukung sumber daya yang serba terbatas maka dibutuhkan perhatian, bantuan dan kerja sama yang harmonis dari berbagai kalangan seperti pemerintah, pelaku usaha dan pengguna. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan akan muncul kesadaran dari setiap individu akan pentingnya mengkonsumsi pangan yang terjamin kehalalannya. Sebagai lembaga sosial yang sangat vital perananya, MUI memerlukan dukungan yang lebih tegas lagi dari pemerintah dalam bentuk Perda sehingga payung hukum kegiatan sertifikasi halal dapat lebih kuat dan diperhatikan.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Bupati PPU Drs. H. Yusran Aspar, MSi menegaskan bahwa halal sudah menjadi agenda nasional yang penting dengan digulirkannya RUU Jaminan Produk Halal di Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai mantan anggota komisi III DPR RI yang ikut aktif merumuskan RUU tersebut, beliau sangat gamblang memaparkan pentingnya masalah halal dan antusiasme dukungan Pemerintah Kabupaten untuk membantu peran serta Majelis Ulama Indonesia di dalamnya. Lebih lanjut bupati juga menyambut baik upaya sertifikasi halal ini karena mempunyai manfaat yang saling menguntungkan  antara kepentingan produsen dan konsumen, “kalau ada sertifaksi halal, kita akan merasa tenang dan konsumen akan pasti beli, yang mengakibatkan  produsen meningkat dan  usaha kita akan maju karena dengan sertifikasi halal konsumen merasa terjamin keamanannya,”terangnya. Dalam konteks yang lain beliau juga prihatin dengan maraknya jajanan berbahaya bagi anak sekolah. “Bayangkan saja,  jika di sekolah anak-anak kita di suguhi barang-barang yang tidak halal mengadung banyak formalin, zat perwarna tentu ada kekawatiran pada orang tua, Sertifikasi halal ini sangat penting, untuk mensejahterakan masyarakat Penajam Paser Utara yang berkualitas, mandiri, hidup dalam berkeadilan dan agamis. Maka untuk itu, perlu kesadaran antara produsen dan konsumen selalu memperhatikan sertifikasi halal ini untuk  kemasyalakatan umat.”
Acara sosialisasi diakhiri dengan pemberian bantuan dana operasional dari Pemerintah Kabupaten PPU kepada  MUI PPU yang diwakili oleh empat pengurus MUI dari semua kecamatan yang ada di PPU yaitu Penajam, Babulu, Sepaku dan Waru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar