Tanggal 4 Februari 2014 yang lalu Majelis Ulama Indonesia
Kabupaten Penajam Paser Utara (MUI PPU) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
Penajam Paser Utara mengadakan sosialisasi sertifikat halal yang dikuti
berbagai pelaku usaha bidang makanan dan minuman, Rumah Potong Unggas dan Rumah
Potong Hewan serta dinas dan instansi SKPD terkait. Dalam acara yang berlagsung
di ruang pertemuan Kantor Bupati PPU tersebut bertindak sebagai nara sumber
adalah drh. H. Sumarsongko, MM (Direktur) dan Sulistyo Prabowo, STP, MP, MPH
(Kepala Bidang Audit dan SJH) dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan
Kosmetika (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Timur. Sosialisasi dimaksudkan untuk
menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan dari
Majelis Ulama Indonesia terhadap kehalalan produk gunaan yang beredar di
masyarakat.
Menurut H.M. Rifai Remba, Lc., MIS. , Ketua Umum MUI PPU,
perkembangan ilmu dan teknologi dewasa ini menuntut peran dan tanggung jawab
MUI yang lebih kompleks. Namun dengan daya dukung sumber daya yang serba
terbatas maka dibutuhkan perhatian, bantuan dan kerja sama yang harmonis dari
berbagai kalangan seperti pemerintah, pelaku usaha dan pengguna. Melalui
sosialisasi tersebut, diharapkan akan muncul kesadaran dari setiap individu
akan pentingnya mengkonsumsi pangan yang terjamin kehalalannya. Sebagai lembaga
sosial yang sangat vital perananya, MUI memerlukan dukungan yang lebih tegas
lagi dari pemerintah dalam bentuk Perda sehingga payung hukum kegiatan
sertifikasi halal dapat lebih kuat dan diperhatikan.
Dalam sambutannya
sekaligus membuka acara, Bupati PPU Drs. H. Yusran Aspar, MSi menegaskan bahwa
halal sudah menjadi agenda nasional yang penting dengan digulirkannya RUU
Jaminan Produk Halal di Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai mantan anggota komisi
III DPR RI yang ikut aktif merumuskan RUU tersebut, beliau sangat gamblang
memaparkan pentingnya masalah halal dan antusiasme dukungan Pemerintah
Kabupaten untuk membantu peran serta Majelis Ulama Indonesia di dalamnya. Lebih
lanjut bupati juga menyambut baik upaya sertifikasi halal ini karena mempunyai
manfaat yang saling menguntungkan antara kepentingan produsen dan
konsumen, “kalau ada sertifaksi halal, kita akan merasa tenang dan konsumen
akan pasti beli, yang mengakibatkan produsen meningkat dan usaha
kita akan maju karena dengan sertifikasi halal konsumen merasa terjamin
keamanannya,”terangnya. Dalam konteks yang lain beliau juga prihatin dengan
maraknya jajanan berbahaya bagi anak sekolah. “Bayangkan saja, jika di sekolah anak-anak kita di suguhi
barang-barang yang tidak halal mengadung banyak formalin, zat perwarna tentu
ada kekawatiran pada orang tua, Sertifikasi halal ini sangat penting, untuk
mensejahterakan masyarakat Penajam Paser Utara yang berkualitas, mandiri, hidup
dalam berkeadilan dan agamis. Maka untuk itu, perlu kesadaran antara produsen
dan konsumen selalu memperhatikan sertifikasi halal ini untuk kemasyalakatan
umat.”
Acara sosialisasi diakhiri dengan pemberian
bantuan dana operasional dari Pemerintah Kabupaten PPU kepada MUI PPU yang diwakili oleh empat pengurus MUI
dari semua kecamatan yang ada di PPU yaitu Penajam, Babulu, Sepaku dan
Waru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar