Pelatihan Sistem Jaminan Halal
Latar Belakang
Globalisasi sistem perdagangan saat ini telah menyebabkan terjadinya perubahan, baik dalam segi persaingan global, maupun dalam perubahan perilaku dan paradigma pada produsen maupun konsumen. Tuntutan akan standar mutu produk yang tinggi yang menjamin kemanan dan asal-usul produk menjadi perhatian yang tinggi dari masyarakat internasional pada saat ini. Termasuk komunitas muslim yang semakin kritis dan meminta jaminan yang tinggi akan kehalalan maupun mutu produk yang akan dikonsumsinya.
Persepsi konsumen atas konsepsi halal saat ini tidak hanya mempertimbangkan murni karena masalah keagamaan, melainkan karena halal telah menjadi simbol pula untuk jaminan mutu dan pilihan gaya hidup. Terminologi Halal yang telah diakui dalam Codec Allimentarius sejak tahun 1997 ini juga mengakomodasi bahwa halal telah menjadi kebutuhan konsumen dan menjadi salah satu tolok ukur baru untuk keamanan pangan. Pasar produk halal ini kemudian berkembang menjadi arena yang menjanjikan keuntungan dan berpengaruh pada persaingan produk. Jenis produk halal saat ini pun tidak hanya mencakup kelompok produk pangan, obat-obatan dan kosmetika namun juga kelompok jasa seperti distribusi, jasa titip produksi (toll manufacturer) dan lain sebagainya.
Setiap perusahaan yang mensertifikasi halal produknya memiliki kewajiban untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal untuk menjaga konsistensi kehalalan produk yang dihasilkan. Implementasi SJH ini dilaksanakan melalui tim manjemen halal internal yang kesehariannya bertanggungjawab terhadap kehalalan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Tim ini terdiri dari berbagai bagian yang terlibat dalam aktivitas kritis dan telah memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kehalalan bahan, proses produksi dan fasilitas yang digunakan agar produk akhirnya berstatus halal sebagaimana yang akan di klaim perusahaan untuk diketahui oleh konsumennya.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini para peserta diharapkan memiliki :
• Peningkatan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan komitmen terhadap kehalalan produk melalui penerapan Sistem Jaminan Halal.
• Kemampuan untuk menyusun manual Sistem Jaminan Halal di perusahaan.
• Kemampuan untuk merencanakan dan meng- implementasikan Sistem Jaminan Halal melalui proses manajemen yang efektif dan efisien;
• Kemampuan untuk monitoring dan mengevaluasi penerapan Sistem Jaminan Halal pada produk yang dihasilkan.
Outline Materi Pelatihan
Topik-topik yang dibahas pada pelatihan ini :
A. Materi Umum
1) Sistem Jaminan Halal dalam Kebijakan Strategis Perusahaan;
2) Paradigma baru Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal di perusahaan;
3) Sistem Jaminan Halal sebagai salah satu Strategi Implementasi Good Corporate Governance/ Citizenship.
4) Fatwa-fatwa dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Halal.
B. Materi Inti
1) Pengantar Sertifikasi Halal dan SJH
2) Kebijakan dan Prosedur Sertifikasi Halal
3) Kriteria Sistem Jaminan Halal
4) Titik Kritis Bahan
5) Dokumen Kehalalan Bahan
6) Penyusunan Manual dan Implementasi SJH
7) Audit dan Penilaian Implementasi SJH :
a. Audit manual SJH (on desk)
b. Audit Implementasi SJH di perusahaan
8) Studi kasus implementasi SJH di perusahaan.
mhn bisa ditayangkan modul pelatihan sekalian contoh soal evaluasi peserta setelah pelatihan untuk memperoleh sertifikat
BalasHapusKapan lagi ada pelatihan SJH?
BalasHapus