Mulai tanggal 7 Januari 2014 Kantor LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Timur pindah dari:
--
Alamat lama:
Komplek Islamic Center Subulussalam
Jl. P. Suryanata No. 60 RT 29, Air Putih, Samarinda
Kalimantan Timur
Ke alamat baru:
Gedung MUI Provinsi Kaltim Lt. 2
Jl. Harmonika No. 01 Prevab Segiri
Samarinda, Kalimantan Timur
75123
Nomor kontak kami:
Direktur : 0813 4745 8800
Sekretaris : 0822 55942106
Sekretariat : 0821 4861 0915
email: halalkaltim@gmail.com
Lembaga Pengkajian Pangan Obat - Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur
Rabu, 29 Agustus 2018
LPPOM MUI KALTIM
LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN,
OBAT-OBATAN DAN KOSMETIKA
MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
LP POM MUI KALTIM
Gedung MUI Prov. Kaltim Lt. 2
Jl. Harmonika No. 01. Prefab Segiri Samarinda –
75123.
Sejarah
dan Perkembangan LPPOM MUI KALTIM
LPPOM
MUI Provinsi Kalimantan Timur didirikan pada tanggal 28 Oktober 1999 dengan
keluarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Daerah Tingkat
I Kalimantan Timur Nomor 245/MUI-KT/X1420/1999 yang ditandatangani oleh K.H.
Sabranity. Ditunjuk sebagai direktur dewan pelaksana untuk periode kepengurusan
1999-2002 adalah Ir. Iman. Selama periode awal organisasi, kegiatan yang
dilakukan lebih banyak berkutat dengan pembenahan internal. Kepengurusan yang
bersifat sukarela dan latar belakang kompetensi yang kurang memadai ditambah
dengan pemahaman tugas dan fungsi yang belum begitu jelas membuat roda
organisasi belum berjalan dengan lancar. Pada periode kepengurusan ke dua, dimana
dinamika dan permasalahan semakin kompleks menyebabkan pergantian kepengurusan
mundur dari jadwal yang seharusnya. Pada periode ini Ir. Iman masih dipercaya
untuk memimpin kepengurusan baru untuk periode 2004-2009 (SK Dewan Pimpinan
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Nomor: KEP-02/MUI-KT/IV/2005
tanggal: 06 Rabiul Awal 1426 H/15 April 2005 M). Berdasarkan pengalaman
sebelumnya, maka kepengurusan yang baru lebih banyak diisi oleh kalangan
akademisi dari Universitas Mulawarman dan praktisi dengan dasar kompetensi yang
lebih beragam sesuai dengan kebutuhan LPPOM. Dengan perubahan struktur
kepengurusan ini, LPPOM MUI Provinsi Kaltim mulai dapat menjalankan roda
organisasi dengan lebih baik. Untuk saat ini, periode kepengurusan ke tiga
untuk masa bakti 2009-2014 dipimpin oleh drh. H. Sumarsongko. Banyak hal yang
telah dilakukan dalam rangka mengemban amanah yang diberikan oleh Majelis Ulama
Indonesia Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan
sertifikasi halal di Provinsi Kalimantan Timur sekarang ini sudah mulai
berkembang sejalan dengan kinerja berbagai pihak yang semakin meningkat. Tidak
dapat dipungkiri bahwa bantuan pemerintah dalam proses sertifikasi halal
memberikan dampak yang cukup penting bagi tumbuhnya kesadaran konsumen
khususnya ummat Islam akan pentingnya sertifikasi halal di Indonesia. Demikian
juga bagi ummat non muslim, semakin dimaklumi bahwa masalah halal bukan lagi
issue agama, tetapi sudah menjadi tuntutan pasar di Indonesia yang mayoritas penduduknya
muslim.
LPPOM
MUI Kaltim sebagai lembaga otonom di bawah MUI Provinsi Kaltim menghadapi
kendala yang tidak sederhana dalam proses sosialisasi dan sertifikasi masalah
halal. Hal ini berkenaan dengan
cakupan wilayah geografis Kalimantan Timur yang sangat luas dan akses
transportasi yang masih sangat terbatas dan mahal. Masalah lain adalah sedikitnya usaha besar
yang ada di Provinsi Kalimantan
Timur
yang diharapkan dapat memberikan subsidi silang terhadap industri kecil. Hampir
sebagian besar tergolong industri rumahan
(UKM) dengan modal yang terbatas, sehingga mengurus sertifikat halal bagi mereka masih
dianggap mahal. Kenyataan tersebut terlihat jelas dimana sumber pendanaan untuk sertifikasi
halal sampai tahun 2010 sebagian besar masih dibantu oleh pemerintah melalui
dana APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota maupun APBN melalui Dirjen IKM
Kementerian Perindustrian RI.
Dengan
kondisi tersebut di atas, maka adanya pembinaan dan bantuan dari pemerintah
melalui peningkatan mutu IKM
pangan menjadi
suatu hal yang sangat tepat. Sinergi yang baik antara MUI dan pemerintah akan
dapat memenuhi aspek halal dan thoyib yang menjadi dambaan konsumen muslim di
Indonesia pada umumnya dan Kalimantan Timur pada khususnya.
Kerjasama LPPOM MUI KALTIM
Kerjasama yang telah dilakukan LPPOM-MUI
Kaltim yaitu
sebagai berikut :
1. Pemprov Kaltim:
Dinas Perindustrian Perdagangan
Koperasi & UMKM, Kementerian Agama, Balai Besar POM
Samarinda, Dinas Peternakan.
2. Universitas: Universitas
Mulawarman, Universitas
Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Kota Samarinda, IAIN Kota Samarinda.
3. Pemerintah Kabupaten/Kota (Paser,
Penajam Paser Utara,
Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara,
Bontang, Kutai Timur,
Kutai Barat, Tarakan, Bulungan, Nunukan,
Malinau) melalui Dinas
Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi & UMKM, Dinas Peternakan & Perikanan, Dinas Kesehatan, Kantor
Agama.
4. Asosiasi Pengusaha
Jasa Boga Indonesia,
Perhimpunan Hotel dan
Restoran Indonesia.
5. Lab.
UPTD Kesehatan Hewan dan Kesmavet Prov. Kaltim
Kegiatan
LPPOM MUI KALTIM
Selain
kegiatan utama
berupa sertifikasi halal produk pangan, obat dan kosmetika, LPPOM MUI Provinsi
Kalimantan Timur juga melaksanakan berbagai agenda kegiatan seperti:
·
Bekerjasama
dengan instansi terkait, seperti koordinasi dan konsultasi dengan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan atau Dinas yang membidangi IKM Pangan di tingkat
provinsi, kota dan kabupaten di wilayah Kalimantan Timur.
·
Hal
lain yang cukup intensif dilaksakan adalah pembinaan IKM pangan melalui program
sosialisasi langsung maupun tak langsung.
·
Pelatihan
calon
auditor Halal, Pelatihan Auditor Internal Perusahaan dan
Pelatihan IKM
·
Kerjasama
dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Prov. Kalimantan Timur untuk pengawasan peredaran barang di
pasar
·
Pertemuan
rutin pengurus LP POM dengan MUI, juga antar pengurus dan anggota LP POM
Program LAIN
Sosialisasi
dan pelatihan merupakan upaya yang dilakukan LPPOM MUI Kaltim untuk mengenalkan
peran dan tugas LPPOM sekaligus sebagai wujud pembinaan MUI terhadap ummat
dalam memasyarakatkan budaya halal. Kegiatan ini seringkali dibarengkan dengan
kegiatan lain yang sejalan, seperti kegiatan sertifikasi dan penyuluhan bersama
instansi terkait. Hal ini untuk mengatasi kebutuhan dana yang sering tidak
terduga. Secara rutin, LPPOM juga bekerja sama dengan beberapa radio dan TV lokal
mengadakan talk show masalah halal.
Kegiatan
lain yang tidak kalah pentingnya adalah pelatihan calon auditor baru untuk
tingkat kabupaten kota maupun provinsi dan peningkatan kapasitas auditor lama
ke tingkat nasional. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan dan penyegaran untuk
menyiapkan para pelatih yang sudah siap.
Untuk
mengantisipasi berbagai perkembangan usaha, LPPOM MUI Provinsi Kaltim juga
mengagendakan pelatihan SJH secara rutin baik bagi Tim AHI perusahaan baru
maupun lama.
Kerja
sama yang sudah terjalin dengan berbagai institusi terkait perlu ditingkatkan
dan lebih diintensifkan lagi. Banyak kegiatan yang dilakukan oleh LPPOM MUI
Prov. Kaltim tidak terlepas karena bantuan dan dukungan berbagai pihak.
Samarinda, 30 Agustus 2018
Langganan:
Postingan (Atom)