Sehubungan dengan adanya Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) BPJPH bagi para UMK, maka Lppom Mui Kalimantan Timur mengajak seluruh UMK di wilayah Kalimantan Timur untuk ikut serta dalam program tersebut.
Adapun persyaratan awal, yaitu :
1. Memiliki NIB.
2. Memiliki Izin edar (P-IRT / Laik Sehat / BPOM).
3. Memiliki Sertifikat Pelatihan SJH / Penyelia Halal.
4. Sudah menjalankan Usaha dan produksi aktif Minimal 3 tahun.
5. Bahan tidak berasal dari daging (Ayam, Sapi, dll)
6. UMKM yang berproduksi sendiri (Tidak Repacking dan Tidak mempunyai Outlet / Francise), bukan Bakery, Katering, Warung Makan atau Kuliner.
7. Semua Bahan-bahan produksi sudah halal dan bersedia mengganti yang disarankan apabila belum Halal.
Pendaftaran bisa menghubungi :
0813 5042 7330
0821 4861 0915
Whatsapp / Telepon
SEGERA, KUOTA TERBATAS! 😊
~Bantu share yaa 🙏